Katekese

Tidak Mengaku Dosa, Apakah Saya Masih Disebut Beriman Katolik?

Sakramen Tobat

Pertanyaan seperti ini sering sekali muncul di kalangan umat beriman. Inti dan maksud dari pertanyaan ini sangat tergantung pada situasi dan kondisi. Dalam tulisan ini, jawaban disampaikan dengan memberikan sebuah ilustrasi berdasarkan satu konteks, yakni Pengakuan Dosa. Latar belakangnya adalah ketika seorang umat Katolik bertanya apakah dia masih layak disebut umat Katolik karena sudah 20 tahun tidak menerima sakramen tobat.

Adalah sangat wajar kalau para katekis dan pewarta iman merasa terjebak menjawab pertanyaan ini. Beberapa alasan bisa ditampilkan sebagai berikut:

  • Hati-hati menjawab karena takut dicap menghakimi.
  • Harus menjaga perasaan penanya, apalagi kalau dia lebih tua usianya dan termasuk tokoh yang berpengaruh dalam masyarakat.
  • Tidak mau repot menjawab karena urusan masuk surga itu adalah urusan setiap pribadi dengan Tuhannya.

Masih banyak lagi alasan yang dapat dimunculkan mengapa pertanyaan seperti ini sulit dijawab oleh para katekis dan pewarta iman. Alasan-alasan tersebut sangat masuk akal. Tapi kita tidak perlu takut menjawab agar penanya bisa sadar akan hal yang sebenarnya. Mari kita menjawab secara diplomatis saja.

Hampir semua dari kita pernah berurusan dengan Bank atau Jasa Keuangan lainnya ketika kita mengajukan permohonan kredit. Sebelum persetujuan kredit diterbitkan oleh pihak Bank atau Jasa Keuangan lainnya, nasabah harus membaca peraturan yang berlaku dan membubuhkan paraf atau tanda tangan pada peraturan yang telah dibaca. Setelah semuanya dibaca dan diparaf, barulah permohonan kredit disetujui dengan membubuhkan tanda tangan. Satu kata, yakni, “setuju”. Kata setuju ini memiliki konsekuensi logis dan konsekuensi hukum bila suatu saat tidak dilaksanakan.

Ilustrasi di atas menyederhanakan contoh bagaimana seorang pribadi masuk sebagai umat Katolik, meskipun tidak sesederhana itu sesungguhnya. Peraturan dan ketentuan yang berlaku ditawarkan oleh Gereja. Dalam persiapan katekumen, syarat-syarat diajarkan dan juga diminta persetujuan calon umat. Dalam Gereja Katolik ada 10 Perintah Allah dan ada lima perintah Gereja. “Bila ingin masuk Katolik, 10 Perintah Allah dan 5 Perintah Gereja harus dipatuhi!”. Ketika calon katekumen menyetujui hal tersebut, dia akan diterima sebagai Umat Katolik.

Dari lima perintah Gereja, salah satu menyebutkan, yakni perintah ke-empat: “Mengaku dosalah sekurang-kurangnya sekali setahun!”. Bunyi perintah sangat jelas yakni wajib bagi umat katolik menerima sakramen tobat atau mengaku dosa sekurang-kurangnya sekali setahun.

Kembali ke pertanyaan tadi, apakah saya masih disebut Beriman Katolik karena sudah 20 tahun tidak menerima Sakramen Tobat? Dari ilustrasi di atas, sesungguhnya penanya sudah bisa memahami. Apabila semua peraturan yang sudah disetejui pada awalnya, dan sekarang dilanggar, apakah itu masih disebut sebagai patuh pada peraturan? Bila hal itu sengaja dilakukan, bagaimana konsekuensinya?Namun, secara tegas dapat dikatakan bahwa bila salah satu dari lima Perintah Gereja tidak dilaksanakan apalagi dengan sengaja melanggarnya, anda tidak akan bisa disebut sebagai bagian dari umat Katolik. Tidak ada alasan lain yang dapat menjadi pembelaan di sini.

Kalau kita menjawab “Tidak pantas disebut sebagai Umat Katolik”, tidak perlu takut karena mengatakan yang sebenarnya. Jawablah segala sesuatu atas dasar yang benar dan bukan tergantung pada situasi dan kondisi. Dengan demikian banyak orang akan diselamatkan karena kejujuran kita dalam mewartakan. (delfa)

Bila ingin disebut sebagai umat beriman Katolik, diakui di hadapan umat dan terlebih di hadapan Tuhan, jalankanlah perintah Tuhan dan perintah Gereja di mana anda bernaung. Semoga bisa menjawab bila ada pertanyaan sejenis ini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top